Analisis Kualitas Udara pada Industri Pertambangan: Studi Kasus Industri Pertambangan X di Maluku Utara
Contributors
Dhasyriel
Eko Siswoyo
Keywords
Proceeding
Track
Paper Prosiding Seminar
License
Copyright (c) 2025 Seminar Nasional Teknik Lingkungan (SNTL)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Abstract
Pertumbuhan industri pertambangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku Utara, memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional, namun juga menimbulkan dampak potensial terhadap kualitas lingkungan, terutama pada kualitas udara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas udara di salah satu lingkungan industri pertambangan nikel di Maluku Utara melalui pengukuran emisi cerobong dan kualitas udara ambien. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi deskriptif dengan menggambarkan kondisi keberlanjutan dan aspek lingkungan di industri pertambangan dengan teknik pengambilan sampel di lakukan secara purposive. Hasil pengujian emisi Smelter berdasarkan regulasi PermenLHK No. 4/2014 masih berada di bawah baku mutu : SO2 222,8 - 293,5 mg/Nm3 (baku mutu 700 mg/Nm3) NOx 272,9 - 611,6 mg/Nm3 (baku mutu 800 mg/Nm3) Partikulat 16,1 - 19,3 mg/Nm3 (baku mutu 150 mg/Nm3) Opasitas <10 % (baku mutu 20%). Emisi PLTU berdasarkan regulasi PermenLHK No. P.15/2019 juga masih berada di bawah baku mutu : SO2 100,3 mg/Nm3 (baku mutu 200 mg/Nm3) NOx 158,68 mg/Nm3 (baku mutu 200 mg/Nm3) Partikulat 19,5 mg/Nm3 (baku mutu 50 mg/Nm3) Merkuri 0,0003 mg/Nm3 (baku Mutu 0,03 mg/Nm3). Udara ambien juga memenuhi standar berdasarkan regulasi PP No. 22/2021 Lampiran VII dengan SO₂ <30–32 µg/Nm³ (baku mutu 150 µg/Nm³), NO₂ 17–26 µg/Nm³ (baku mutu 200 µg/Nm³), CO <1100 µg/Nm³ (baku mutu 10.000 µg/Nm³), PM₁₀ 35,2–60,7 µg/Nm³ (baku mutu 75 µg/Nm³), PM₂,₅ 25,2–33,1 µg/Nm³ (baku mutu 55 µg/Nm³), dan Pb <0,1 µg/Nm³ (baku mutu 2 µg/Nm³). Pengukuran udara ambien di empat lokasi pemantauan juga mengindikasikan bahwa emisi industri smelter dan PLTU berkontribusi terhadap penyebaran polutan, meskipun masih dalam ambang batas yang diizinkan regulasi. Penerapan alat pengendali emisi Electrostatic Precipitator (efisiensi 99%) dan Flue Gas Desulfurization (efisiensi 95%) terbukti efektif menekan emisi. Secara keseluruhan, kualitas udara di kawasan industri pertambangan nikel masih memenuhi baku mutu, meskipun pemantauan berkelanjutan tetap diperlukan.